Pedagang Es di Kayuagung Tewas Usai Ditodong-Ditikam Tukang Ojek

Posted on

Pedagang es di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Emon (60) tewas usai ditodong dan ditikam. Pelakunya diduga adalah tukang ojek. Korban ditikam karena diduga menolak memberikan uang saat ditodong pelaku.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/5) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Letnan Sayuti, Kelurahan Kota Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Irvan, salah satu warga Kayuagung, mengatakan bahwa korban saat itu hendak pulang ke rumah. Namun di tengah perjalanan, ada pelaku yang diduga merupakan tukang ojek datang menghampiri korban dan hendak merampas uang hasil jualan. Korban berusaha mempertahankan uangnya, namun langsung ditikam pelaku dengan menggunakan sajam.

“Kalau nggak salah, korban ditusuk sebanyak lima kali hingga korban tersungkur bersimbah darah. Korban hendak pulang, pelaku kalau tidak salah tukang ojek menodong korban dan langsung menusuk korban,” katanya kepada wartawan, Senin (12/11/2025).

Dia menyebut korban mengalami luka tusuk di perut kiri, luka sayat di dada sebelah kanan, luka sayat lengan sebelah kanan, luka sayat lengan sebelah kiri area siku, luka sayat lengan bawah tangan bagian bawah, dan luka sayat di bagian siku tangan kanan.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa korban tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin, (12/5) di Rumah Sakit Musi Medika Cendikia Palembang.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, Minggu (11/5) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kecamatan Kayu Agung.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Motif pelaku masih dalam pendalaman. Kami akan mengungkap secara tuntas latar belakang kejadian ini dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.