Wagub Babel Jadi Tersangka, Ketua DPRD Pastikan Tak Ganggu Pemerintahan

Posted on

Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya merespons penetapan status tersangka Wakil Gubernur Babel Hellyana. Didit menegaskan status tersangka Hellyana tak mengganggu kinerja pemerintahan.

“Saya rasa tidak mengganggu kinerja pemerintahan, itu kan masih ada Gubernur, Sekda dan ada Kepala-kepala Dinas. Saya rasa gk mengganggu pemerintah. Masih tetap efektif dan normal-normal saja,” tegasnya kepada infoSumbagsel, Sabtu (27/9/2025).

“Dia ini kan baru tersangka, artinya sebelum ada keputusan final dari pengadilan kita tunggu apapun hasilnya kita hormati,” sambungnya.

Didit kembali menegaskan jika kasus yang menyeret Wagub Babel Hellyana tersebut murni kasus hukum. Ia meminta semua pihak menunggu keputusan pengadilan.

“Itu kan ranahnya ranah hukum, ranah pengadilan bukan ranah politis, ini dispesialkan. Ranah politisnya setelah ada keputusan pengadilan apakah beliau ini bersalah atau tidak, itu,” tegasnya.

Didit menyebut sebelum ada keputusan dari pengadilan, Hellyana tetap mendapatkan hak-haknya sebagai Wagub. Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan tersebut.

“DPRD menghormati keputusan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Akan tetapi DPRD tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

“Ibu Hellyana tetap sebagai wakil gubernur dan hak-hak protokolernya tetap masih dimiliki oleh dia sampai ada keputusan final dari pengadilan. Ini kan prosesnya masih lama,” tegasnya kembali.

Seperti diketahui, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Babel pada Kamis (25/9) terkait kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel di saat dirinya masih menjabat anggota DPRD Babel 2023-2024. Kasus dilaporkan eks manager salah satu hotel di Pangkalpinang berinisial AL, pada Kamis (17/7).